Intelektual NU: Saya Akan Bela Rocky Gerung sebagaimana Ahok
Jakarta-Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Akhmad Sahal akan membela ahli Filsafat Rocky Gerung yang akan dipanggil Polda Metro Jaya besok, Kamis (30/01), untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama.
"Pernyataan @rockygerung soal kitab suci fiksi itu BUKAN penodaan agama. Kalo gak setuju, bantah dengan argumen. Jangan pake pasal karet ini lagi," tulis pemilik akun twitter @sahal-AS terpantau Rabu, (30/01).
Pengurus cabang istimewa NU Amerika Serikat itu menegaskan cukuplah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi korban terakhir pasal penodaan agama.
"Sebagaimana saya dulu bela Ahok, saya juga akan bela @rockygerung dalam kasus ini," pungkas Sahal.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Rocky Gerung untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.
Penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ahli filsafat itu Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
"...dalam rangka permintaan keterangan sehubungan dengan adanya laporan Sdra. JACK BOYD LAPIAN tentang adanya dugaan adanya penistaan agama," bunyi surat pemanggilan dengan nomor: B/741/1/RES.2.5./2019/ Dit Reskrimsus tersebut.
Rocky disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dan akan diperiksa terkait pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan @rockygerung soal kitab suci fiksi itu BUKAN penodaan agama. Kalo gak setuju, bantah dgn argumen. Jgn pake pasal karet ini lagi. Cukuplah Ahok jadi korbannya yg terakhir.
— akhmad sahal (@sahaL_AS) 30 Januari 2019
Sebagaimana saya dulu bela Ahok, saya jg akan bela @rockygerung dlm kasus ini. https://t.co/4Pdd95UOee