Jokowi Tunjuk Hanif Dakhiri Jadi Plt Menpora
BOGOR-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Ini tadi Presiden menandatangani Keppres Pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri menjadi plt Menpora," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/09).
Dengan penunjukkan tersebut, maka Hanif merangkap jabatan sebagai Menteri Ketenagakerjaan sekaligus sebagai plt Menpora.
Pratikno menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan Hanif sebagai plt Menpora. Salah satunya adalah karena alasan politik, yakni Hanif berasal dari partai politik yang sama dengan Imam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terkait sejumlah menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, Pratikno menyebut Presiden akan mengangkat tokoh lain sebagai plt menteri.
"Masih ada waktu 20 hari lagi. Presiden angkat plt untuk menteri yang kosong," ujar Mensesneg terkait jabatan menteri-menteri yang kosong setelah pelantikan anggota DPR RI.
Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawai sebagatersangka. Imam disebut menerima uang Rp26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI ke Kemenpora pada tahun anggaran (TA) 2018.
Imam disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Imam Nahrawi sendiri sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpore kepada Presiden Jokowi setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Ant)