Kapolda Jatim Sebut Aliran Dana ke VK Tak Masuk Akal
SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan adanya transaksi keuangan yang cukup signifikan pada 6 rekening milik Veronica Koman (VK), tersangka kasus hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.
"Ada aliran dana masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya gak masuk akal, dan itu ada penarikan di beberapa wilayah konflik. Aliran dana itu dari dalam negeri," kata Kapolda Jatim Irjen Luki kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/04).
Luki menambahkan, transaksi itu diketahui setelah polisi mendalami enam rekening tambahan dari dua rekening yang sebelumnya dimiliki Veronica Koman.
BACA JUGA: Polisi ke Konjen Australia 'Kejar' Veronica Koman
Transaksi di beberapa rekening Veronica Koman berupa penarikan uang di beberapa wilayah, baik di Surabaya maupun luar Surabaya seperti di wilayah Papua.
"Masih kami telusuri terus. Ada beberapa yang cukup signifikan dari transaksi dana yang masuk," beber Kapolda Jatim via Antara.
Sebagai informasi, Veronica sedang melanjutkan studi pascasarjana (S2) Hukum di Australia melalui program beasiswa.
Veronica Koman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.