Kebut Bangun Daerah Tertinggal, Ditjen PDT Launcing Aplikasi Data
JAKARTA-Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal (SIMPDT).
Melalui terobosan ini pembangunan daerah tertinggal diharapkan bisa lebih cepat.
Aplikasi SIMPDT akan semakin memudahkan kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengentaskan daerah tertinggal menjadi mandiri.
Dirjen PDT Samsul Widodo mengatakan, melalui SIMPDT kekurangan dan kendala dalam pembangunan daerah tertinggal bisa lebih mudah diketahui.
"Dengan begitu akan ketemu profil dari masing-masing daerah tertinggal dan ini akan lebih mudah sehingga nanti kita tahu apa yang mesti kita prioritaskan, strategi kita apa sesuai dengan kebutuhan yang tergambar dalam data itu," kata Samsul saat launching dan sosialiasi aplikasi SIMPDT di Jakarta, Kamis (21/11).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT, Ivanovic Agusta mengatakan, separuh lebih kerja Kementerian Desa ke depan ada di daerah tertinggal sehingga kebutuhan data daerah tertinggal tak terelakkan.
"Semakin kita tahu data-data terutama hasil pembangunan dari daerah tertinggal menjadi sangat penting. Dalam lima tahun terakhir ini, ternyata yang lompatannya paling banyak yaitu di daerah tertinggal, seperti di Papua dan Maluku," ujarnya.
Menurut Ivan, Kemendes menyediakan data yang cukup banyak bahkan yang terbaru. Pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen data akan terus dikembangkan seiring meningkatnya pengguna.
"Saat ini ada sekitar 1.700 web yang masuk. Pengguna data terbesar adalah transmigrasi karena disitu ada peta. Ke depannya akan dikembangkan untuk mengintervesi desa-desa yang masih perlu dikembangkan," tuturnya.
Senada disampaikan Sekretaris Ditjen PDT Razali bahwa sistem ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan di unit kerja Ditjen PDT, sehingga data yang ada pada lima direktorat dan 1 sekretariat di Ditjen PDT dapat diarsipkan dan dikelola dengan baik.
Setelah aplikasi ini diluncurkan, kata Razali, masing-masing direktorat agar memperbarui datanya sehingga data itu akan dinamis sesuai dengan kondisi terkini, data dan informasi yang disajikan memiliki makna.
"Untuk pemutakhiran data ini dibutuhkan kolaborasi dengan unit kerja yang ada di Ditjen PDT sehingga melalui Subbag Datin akan mengkordinir para sahabat datin yang akan ditetapkan pada masing-masing direktorat," ujar Razali.
Kepala Subbagian Data dan Informasi Setditjen PDT Gokma Simamora menyampaikan, SIMPDT merupakan aplikasi bank data elektronik berbasis online yang dapat mengelola data dan informasi kegiatan-kegiatan Ditjen PDT dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal.
"Dengan adanya aplikasi ini maka data kegiatan pembangunan daerah tertinggal akan dikelola dengan baik dan memiliki jejak digital yang tercatat. Sehingga akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan terpercaya," kata Gokma.
Fitur yang ada pada aplikasi ini akan dapat menampilkan dengan rinci kegiatan kegiatan apa saja yang telah dilakukan pada suatu daerah hingga level desa serta dapat menyediakan data dan informasi proses pelaksanaan kegiatan apakah belum lelang, masih proses lelang, sudah selesai lelang, sedang pelaksanaan pekerjaan, sudah selesai dikerjakan, belum dihibahkan dan yang sudah dihibahkan.