Kecewa Iuran BPJS Naik, Buruh Jatim Bakal Turun ke Jalan

Kecewa Iuran BPJS Naik, Buruh Jatim Bakal Turun ke Jalan Foto Ilustrasi (Istimewa).

SURABAYA-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur sedang menyiapkan aksi demonstrasi karena kecewa dengan kebijakan pemerintah menaikkan Iuran BPJS Kesetan.

FSPMI menilai kebijakan tersebut tidak tepat menyusul turunnya kondisi ekonomi masyarakat

"Tapi pemerintah malah menaikkan iuran. Seharusnya dalam kondisi seperti ini pemerintah harusnya meringankan beban bukan malah menaikkan,” ujar perwakilan buruh FSOMI Jazuli, Kamis (31/10).

Pihaknya berharap kebijakan menaikkan iuran BPJS tersebut ditinjau ulang. Apalagi dari sisi pelayanan BPJS dinilai masih tidak maksimal. 

 “Anehnya lagi gaji dan fasilitas direksi, pengawas, dan lain sebagainya justru dinaikkan,” tutupnya melansir surabayainside.

Sebelumnya, Iuran BPJS Kesehatan resmi ditetapkan naik sesuai dengan yang direkomendasikan Menteri Keuangan (Menkeu) menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS

Melansir laman setneg.go.id, Selasa (29/10), Perpres 75/2019 yang ada dalam produk hukum terbaru dirilis tersebut telah diteken Presiden Jokowi per tanggal 24 Oktober 2019 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

BACA JUGA:
Pemkot Madiun Ancam 'Ceraikan' BPJS
Imbas Tunggakan BPJS Kesehatan Madiun Rp35 M
Jatuh Tempo, Utang BPJS Jatim Tembus Rp2,7 Triliun