Khofifah Beber Alasan Mangkir dari Panggilan KPK
SURABAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Rabu (26/06).
Namun, mantan Menteri Sosial ini kembali mangkir alias tidak hadir dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Alasannya, orang nomor satu di Jawa Timur ini sedang menyiapkan pernikahan putrinya.
Baca Juga: KPK Tunggu Lukman-Khofifah Beri Kesaksian Hari Ini
Saksi Sebut Menag Pasang Badan Demi Pencalonan Haris
"Hari ini masih prosesi pernikahan anak saya, saya minta diundur minggu depan," kata Khofifah kepada wartawan usai peluncuran Maskot Ponprov (Pekan Olahraga Provinsi) ke-6 Jatim, di Gedung Grahadi, Surabaya.
Ketua Umum Muslimat NU ini mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk menjadi saksi atas dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
"Saya minta diundur pada Rabu depan. Saya minta dipanggil Rabu depan," ucap Khofifah.
Diketahui, Haris Hasanudin didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmuzy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi didakwa menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta.