Konsekuensi Jika Rizieq Shihab Terus Mangkir

Konsekuensi Jika Rizieq Shihab Terus Mangkir Massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI)/ist.

Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Polisi bisa menjemput Rizieq secara paksa jika terus menerus mangkir.

"Memang prosedurnya begitu, kalau tiga kali dipanggil beliau secara patut tidak hadir, memang akan dijemput paksa," kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul kepada wartawan, Kamis (3/12).

Tidak hanya mangkir, Rizieq juga dinilai memanfaatkan pendukungnya untuk menghalangi penegak hukum mengirimkan surat panggilan ke kediamannya di Petamburan. Chudry menyayangkan kejadian tersebut.

"Kenapa ada petugas negara mengantarkan panggilan, mestinya tidak usah dihalang-halangi," ujarnya.

Chudry mengatakan, siapa pun yang dengan sengaja menghalangi proses hukum bisa diancam pidana.

"Bisa dianggap mengintervensi hukum. Pasal 160 menghalang-halangi penyidikan," bebernya.

Menurut Chudry, polisi bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka dan melakukan penahanan, asalkan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Apakah nanti Rizieq Shihab itu dianggap menyulitkan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dianggap menyulitkan, ya ada alasan untuk menahan. Tapi tetapkan dulu sebagai tersangka. Karena orang tidak bisa ditahan kalau statusnya bukan tersangka," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menduga acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan tersebut.

Penyidik memandang perlu meminta keterangan Rizieq dan menantunya Hanif. Panggilan pertama tidak digubris. Minggu, 29 November, polisi mendatangi kediaman Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan, namun diadang pendukungnya.

Kemudian, Selasa, 1 Desember, polisi kembali melayangkan surat panggilan secara langsung ke kediaman Rizieq. Namun, rombongan yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga dihalangi pendukung Rizieq.