KPK Periksa Ketua PPP Jatim
Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur, Musyaffa Noer.
Anggota DPRD Jatim itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.
"Saksi Musyaffa Noer diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (06/05).
KPK juga memanggil staf ahli menteri agama Gugus Joko Waskito dalam perkara yang sama.
Diketahui, KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kakanwil Kemenag provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019 untuk meloloskan Haris dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.
Pemberian berikutnya Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/03). (Ant)