Kubu Jokowi dan Prabowo Jangan Pakai Isu Khilafah
Jakarta-Kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden (Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi) diimbau menghindari penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin via keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/03), dinihari,
Imbauan itu, sambung Din, sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/03/2019).
Menurutnya, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia karena
"Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau 'khalifatullah fil ardh',"
Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai "Darul Ahdi was Syahadah" atau negara kesepakatan dan kesaksian.
"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai.
"Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban," pungkasnya. (Ant)