Mahfud: Ngapain Laporkan Rommy, Terlalu Kecil!
Yogyakarta-Mahfud MD membantah melaporkan mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus korupsi yang membelit Rommy terlalu kecil bagi Mahfud untuk ikut-ikutan melaporkan.
"Ngapain melaporkan Rommy, terlalu kecil," kata anggota Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, di Yogyakarta, Rabu (27/03).
Soal munculnya anggapan bahwa kasus yang menjerat Rommy memiliki keterkaitan dengan persoalan gagalnya dirinya maju sebagai calon presiden mendampingi Joko Widodo, Mahfud menganggap hal biasa.
"Ya yang menganggap begitu itu biasa saja, kan orang menganggap tidak bisa dihalangi. Silakan saja," ujar Mahfud.
Diketahui, pada Senin (25/3), Mahfud MD mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan.
"Saya sering ke KPK, tidak ada agenda khusus, agenda biasa saja. Saya sering berdiskusi dengan pimpinan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Rommy diduga menerima dana sekitar Rp300 juta, untuk membantu meloloskan seleksi. (Ant)