Menag baru diharap jalankan kepemimpinan toleransi dan antikorupsi
Menjaga toleransi antar umat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani berharap, Yaqut Cholil Qoumas bisa menjawab harapan publik terkait dengan aspirasi menteri untuk semua agama dan keyakinan.
"Saya ingin mengingatkan bahwa menteri agama adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," ujar Ismail Hasani kepada wartawan, Rabu (23/12).
Karena itu, kata Ismail, salah satu tantangan yang harus dijawab menteri agama baru pengganti Fachrul Razi itu adalah memberikan pelayanan keagamaan baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun juga pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan.
"Yang kedua, saya berharap menteri agama menjalankan kepemimpinan toleransi dan antikorupsi dan melayani. Jadi menjalankan kepemimpinan toleransi antikorupsi dan melayani," tuturnya.
Ismail mengatakan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah dan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian.
"Dan ini harus ditangani dan direspons secara baik oleh menteri agama baru, dan dengan menggunakan cara-cara yang demokratis, tidak seperti Pak Fachrul Razi sebelumnya misalnya visi menangani toleransi memang ada, tapi cara-cara yang ditawarkannya adalah cara-cara yang kurang demokratis, seperti sertifikasi ulama, penyediaan bacaan khutbah dan lain sebagainya, ini saya kira sesuatu yang mengikis jaminan kebebasan sipil warga," ujarnya.
Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas, kata dia, adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran.
Diakuinya bahwa masalah Perda-perda diskriminatif itu merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan perhatiannya.
"Tetapi karena sebagian besar bahkan bisa dikatakan semua Perda-perda ini berhubungan dengan soal kehidupan keagamaan atau diskriminasi-diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, maka saya kira menteri Yaqut harus memberikan perhatian bagaimana kemudian mengambil prakarsa mengatasi persoalan Perda-perda diskriminatif. Karena Perda-perda inilah di lapangan menjadi justifikasi, menjadi pembenaran praktek-praktek diskriminasi," tuturnya.
Tantangan selanjutnya mengenai kepemimpinan antikorupsi. Ismail mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas harus mampu menggiatkan atau mengakselerasi reformasi birokrasi Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki sekitar 450 ribu pegawai.
"Karena ini salah satu urusan kementerian, urusan negara, urusan pemerintahan maksud saya yang tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah, didesentralisasikan, itu soal agama, karena itu birokrasinya besar, 450 ribu pegawai, dan ini belum memperoleh penanganan serius dari menteri-menteri sebelumnya, bagaimana kemudian birokrasi Kemenag ini bekerja lebih progresif dan tentu saja bersih," katanya.
Dia melanjutkan, satuan-satuan kerja di bawah Kemenag termasuk perguruan tinggi harus betul-betul dipastikan menjalankan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar memasang spanduk wilayah bebas korupsi ataupun wilayah zona integritas.
"Tetapi betul-betul harus tercermin dalam kinerja pegawai atau PNS Kemenag, reformasi tata kelola di lingkungan Kemenag saya kira jadi PR serius, jangan lupa bahwa Kemenag termasuk salah satu kementerian dengan anggaran jumbo dalam setiap tahunnya dan ini menuntut pertanggungjawaban yang serius pula," tuturnya.
Dia berpendapat, jangan berpikir kalau tidak tertangkap tangan oleh KPK, maka artinya tidak ada korupsi. Sebab, kata dia, orientasi pencegahan korupsi tidak melulu dengan penangkapan.
"Jadi saya berharap menteri agama mampu menjalankan kepemimpinan toleransi, antikorupsi dan melayani, dengan demikian akan menjawab saya kira konsen yang menjadi perhatian Pak Jokowi sebagaimana tertuang dalam visi misinya," pungkasnya.