Mendikbud Sebut Ada Muatan Politik di Balik Gaduh Zonasi
JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menduga protes dari masyarakat soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi lebih banyak berdimensi politik setelah tim dari Kemendikbud turun ke lapangan.
"Yang peristiwa ribut-ribut itu juga, ada diduga, saya duga ada muatan politik juga," kata Menteri Muhadjir saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (24/05).
Mendikbud menjelaskan, kuota lima persen untuk siswa luar dari zona dinilai sudah bijak dan baik.
Permasalahannya, sambung dia, jumlah siswa yang akan ditampung tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
Di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Menteri Muhadjir juga menjelaskan penerapan zonasi pendidikan.
"Tahun lalu, menurut saya jauh lebih parah dari sekarang, yang isunya surat keterangan miskin palsu jumlahnya ribuan. Sekarang hampir tidak ada yang begitu. Yang sekarang muncul protes terhadap kuota yang berprestasi," jelasnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Reni Marlinawati itu, Menteri Muhadjir menjelaskan persoalan tersebut tidak akan terjadi apabila daerah memberikan kesempatan yang lebih bijak.
Aturan terkait sistem zonasi itu, kata dia, dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 untuk PPDB 2019 yang diterbitkan sejak Desember 2018.
Menurut dia, terdapat jeda waktu enam bulan bagi setiap pemerintah daerah dalam menyiapkan dan menyosialisasikan sistem zonasi lewat peraturan turunan, baik itu peraturan gubernur, atau bupati/wali kota.
"Jadi memang ada beberapa daerah yang menurut saya perlu displin untuk tahun-tahun yang akan datang di dalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini dan yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik," tutupnya. (Ant)