Menpora Zainudin: Pemerintah Malaysia Harus Meminta Maaf Secara Resmi

Menpora Zainudin: Pemerintah Malaysia Harus Meminta Maaf Secara Resmi Menpora, Zainudin Amali (kanan) bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (23/11/2019) malam. (Foto&keterangan: Antara).

SURABAYA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyatakan Pemerintah Malaysia tidak cukup meminta maaf lewat media sosial "Twitter". 

Itu terkait insiden penganiayaan pendukung Indonesia saat laga kualifikasi Piala Dunia 2022. Antara tim nasional Indonesia dan Malaysia, di Stadion Nasional Bukit Jalil, 19 November 2019.

Di sela kegiatan menyaksikan pertunjukan wayang kulit di Surabaya, Minggu (24/11) dini hari, Menpora mengaku telah mengetahui permintaan maaf dari Pemerintah Malaysia.

Permintaan maaf itu dilontarkan lewat media sosial Twitter, pasca-insiden penganiayaan suporter Indonesia, yang terjadi di Kuala Lumpur pada 19 November lalu.

"Pemerintah Malaysia harus meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia," ujar Zainudin.

Terlebih, katanya, pasca-insiden penganiayaan tersebut, Kemenpora telah melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Malaysia, agar mengusut tuntas peristiwa ini.

Serta menuntut penyelesaian secara hukum terhadap pelaku penganiayaan. Juga, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi karena kami sudah mengirim surat secara resmi, semestinya Pemerintah Malaysia juga harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi pula," ucap Zainudin.

Menpora mencontohkan, insiden penganiayaan terhadap suporter Malaysia juga pernah terjadi, saat kedua tim nasional tersebut berlaga di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

"Saat itu Pemerintah Indonesia langsung meminta maaf secara resmi. Bahkan, Menpora kita yang ketika itu dijabat Pak Imam Nahrowi datang langsung ke Kemenpora Malaysia, untuk menyampaikan permintaan maaf," jelasnya.

Semestinya, lanjut Zainudin, Pemerintah Malaysia juga bisa berlaku bijak untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Seperti yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Kalau meminta maaf secara resmi nanti pasti dimaafkan kok. Asalkan juga ada kepastian bahwa pelaku penganiayaannya telah diproses secara hukum," tegasnya. (Ant).