Pecat Korlap Aksi Asrama Papua, FKPPI: Sudah Keterlaluan!
SURABAYA-Tri Susanti, Anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), dicopot dari keanggotaan ormas teserbut karena dianggap menyalahgunakan wewenang saat beraksi di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
"Otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan," ujar Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur, Gatot Sudjito dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis (23/08) malam.
Perempuan yang akrab disapa Susi itu dinilai bertindak tanpa melalui garis komando organisasi FKPPI.
"Namun, dalam aksi itu, dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan. Terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
BACA JUGA:
Kata Sutiaji soal Pernyataan Wakilnya yang Bikin Resah Papua
Papua Memanas: Kantor DPRD Dibakar, Lalin Lumpuh
Ricuh, Demo Mahasiswa Tuntut Papua Merdeka di Surabaya
Tokoh Papua Surabaya: Kami Ingin Kuliah dengan Damai!
Aksi yang diinformasikan dipicu oleh kabar perusakan bendera Merah Putih di kawasan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, tersebut, kemudian meluas menjadi kerusuhan di sejumlah tempat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Perusakan bendera Merah Putih yang katanya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu sampai sekarang juga tidak jelas kebenarannya," ujar Gatot.
Surat pemecatan korlap aksi di asrama Papua itu ditandatangani Kamis malam melalui rapat pengurus FKPPI Jatim yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya.
"Kebetulan besok kami menggelar rapat pimpinan daerah FKPPI Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum FKPPI. Sekaligus besok surat keputusan pemecatannya akan kami serahkan ke pimpinan pusat FKPPI," tutup Gatot. (Ant)