Penuhi Hak Anak, Ikfina Dorong Gugus Tugas Tingkatkan Predikat KLA
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mojokerto, di Pendopo Graha Maja Tama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.
Rakor tersebut dalam rangka persiapan evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI Tahun 2022, sekaligus memperkuat komitmen Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mojokerto untuk berperan secara langsung dalam memenuhi hak atas anak.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, Pemkab Mojokerto sebelumnya sudah menjalani proses penilaian KLA dan berhasil mendapatkan penghargaan KLA Tingkat Madya, namun, Ikfina menilai, masih ada indikator penilaian yang belum terpenuhi, seperti halnya keterlibatan perusahaan yang berada di Kabupaten Mojokerto.
"Keterlibatan para perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mojokerto ini harus kita penuhi dalam mendukung KLA, serta komitmen bersama terkait yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ikfina meminta kepada tim gugus tugas untuk segera menindaklanjuti perannya dalam pemenuhan kinerja KLA, sehingga kedepannya Kabupaten Mojokerto bisa meningkatkan Predikat KLA dari Katagori Madya menjadi Nindya.
"Harusnya kita ini kalau sudah madya ya naik menjadi Nindya. Kalau sudah Nindya ya naik lagi menjadi Utama. Kalau sudah mendapatkan Utama berarti kita diakui bahwa pemerintah ini berarti dalam melaksanakan tugas-tugasnya itu dengan mempertimbangkan dan mengedepankan pemenuhan terhadap hak-hak anak," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tim Gugus Tugas KLA, Forum Anak Majapahit, Anggota P2TP2A, Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto dan Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto.