Petani Muda Terapkan 'Smart Farming' di Daerah Tertinggal
JAKARTA-Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggulirkan program Duta Petani Muda untuk menggali potensi pertanian Indonesia.
Apalagi saat ini sebanyak 82,77% penduduk desa menggantungkan sumber pendapatan dari sektor pertanian.
Dibutuhkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan sektor pertanian, tak terkecuali di daerah tertinggal.
“Duta Petani Muda adalah anak-anak muda yang mempunyai komitmen dan kemauan mengembangkan pertanian. Jangan sampai ketika menjadi Duta Petani Muda, tetapi tidak mau menjadi petani. Program ini sudah dua tahun, ini sudah masuk tahun ke tiga. Duta Petani Muda adalah relawan dan tidak digaji,” kata Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), Dwi Rudi Hartoyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (14/10).
Tugas relawan dari Duta Petani Muda ini, jelas Rudi, melakukan pendapingan smart farming atau pertanian berbasis digital.
"Diakui atau tidak, sektor pertanian berbasis digital harus diterapkan, untuk itu membutuhkan generasi milenial untuk menerapkannya, terutama di daerah tertinggal," ucapnya.
Menurut Rudi, hal penting dalam program Duta Petani Muda ini adalah pelatihan intensif selama enam hari untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan tentang bisnis, penambahan wawasan tentang tren dan sektor pertanian pangan, pengenalan aspek gender, dampak lingkungan dan sosial dari rantai nilai pertanian, serta pengembangan karakter kepemimpinan bagi petani muda.
"Pelatihan dirancang dengan pendekatan pendidikan orang dewasa yang memadukan teori di kelas dan praktik. Kurikulum pelatihan dirancang untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kualitas kepemimpinan, serta menghubungkan para petani muda dengan jaringan pendukung produksi pangan," terangnya.
Program Duta Petani Muda, sambung Rudi, mempromosikan sektor pertanian sekaligus menginspirasi anak muda untuk menjadi petani, dan berkontribusi pada perkembangan daerah masing-masing melalui kerja sama dengan kelompok tani, organisasi pemuda dan sektor bisnis.
"Untuk saat ini, Ditjen PDT masih membatasi jumlah Duta Petani Muda yang direkrut, yakni dua orang per kabupaten. Kendati sifatnya hanya relawan, tetapi untuk menjadi Duta Petani Muda tidaklah mudah. Ada tahapan dan seleksi yang harus dilalui. Tujuannya agar target meningkatkan pendapatan petani di daerah tertinggal bisa terealisasi," paparnya.
Rudi menilai animo anak muda ingin menjadi Duta Petani Muda terbilang cukup besar. Selain membantu mensosialisasikan berbagai program Kemendes PDT pada sektor pertanian, Duta Petani Muda juga akan menginformasikan perkembangan dari program yang sedang berjalan di masyarakat kepada Kemendes PDT.
“Kami tidak mau setelah program selesai, ya sudah tidak ada kelanjutan lagi. Kami berharap Duta Petani Muda ikut memberikan informasi mengenai pelaksanaan program. Khususnya yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan program. Biasanya hal itu dilakukan pada berbagai forum. Jadi kami sengaja mengundang mereka untuk menjadi mediator dengan petani,” jelas Rudi.
Senada disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Samsul Widodo bahwa pemuda merupakan sebagai subjek dan objek penerima perubahan, khususnya dalam bidang pertanian.
"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini (Duta Petani Muda 2018) kita berupaya membangun kesadaran anak-anak muda untuk terjun di bidang pertanian,” ujar Samsul.
Untuk itu, lanjut Samsul, Kemendes PDTT terus berpupaya meningkatkan partisipapsi pemuda di sektor pertanian. Salah satunya melalui program Duta Petani Muda yang memppromosikan sektor pertanian bagi kaum muda di Indonesia.
“Kami menilai pertanian adalah masa depan Indonesia. Jika anak muda mau turun mengeluti sektor ini kami yakin dunia pertanian di Indonesia akan kian bergairah,” tutup Samsul.