Polemik TNI Isi Jabatan Sipil, Menhan: Tanya Pak Luhut!
Jakarta-Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu enggan menjelaskan alasan dibuatnya kebijakan jabatan sipil yang akan diisi purnawirawan TNI.
Dia hanya mempersilakan hal itu ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Tanyakan kepada Pak Luhut (Binsar Pandjaitan)," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/02).
Menhan menegaskan jabatan sipil akan diisi para purnawirawan TNI sehingga tidak perlu dikhawatirkan munculnya Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
"Itu ada permintaan yang sudah mau pensiun-pensiun, jadi tidak seperti Dwi Fungsi ABRI, tidak ada itu," kata Ryamizard di sela-sela Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/02).
Dia menegaskan jabatan sipil tersebut tidak akan diisi prajurit TNI aktif, seperti polemik yang beredar di masyarakat.
Menurut dia hal serupa juga terjadi di beberapa negara seperti Singapura yaitu prajurit keluar atau pensiun dari institusinya lalu masuk di berbagai kementerian.
"Seperti di Singapura, umur 45 tahun tidak bisa naik pangkat lagi atau ada alasan lalu keluar namun masuk ke kementerian-kementerian terutama untuk bisnis gitu," ujarnya.
Dia meyakini kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan gesekan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dengan purnawirawan. (Ant)