Polisi Libatkan Ahli Periksa Istri Anggota TNI AU
SIDOARJO-Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, melibatkan ahli IT dan ahli bahasa untuk memeriksa terlapor FS yang merupakan istri anggota TNI AU, terkait komentarnya di media sosial soal penusukan Menkopolhukan, Wiranto.
Polresta Sidoarjo hingga saat ini masih fokus memeriksa sejumlah saksi.
"Dalam pemeriksaan ini kami masih memeriksa saksi-saksi, Selain itu untuk melengkapi pemeriksaan kami melibatkan ahli bahasa," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (14/10).
"Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
BACA JUGA:
Penjagaan Kompleks Lanud Muljono Surabaya Diperketat
Untuk diketahui, saat peristiwa penyerangan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang beberapa waktu lalu, FS diduga menyebarkan opini negatif melalui media sosial (facebook).
FS kemudian dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Sementara itu, suami FS, yakni Peltu YNS telah menerima teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, mengutip laman TNI AU, https://tni-au.mil.id/.