Rentetan Kegagalan Kebijakan Luar Negeri Jokowi
Jakarta-Capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto kembali beradu gagasan pada topik 'Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri' pada debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti malam Sabtu (30/03)
Jelang debat yang akan dihelat di Hotel Shangri-La, Jakarta, pengamat ekonomi politik Kusfiardi menkritisi kinerja pemerintahan Jokowi baik dari aspek idiologi, keamanan dan hubungan internasional yang menurutnya tidak menunjukkan keberpihakan pada kepentingan nasional.
Ia menyontohkan kebijakan jaminan sosial maupun bantuan sosial yang berjalan, semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila.
"Bahkan mengabaikan amanat konstitusi UUD 1945," jelas Kusfiardi, Sabtu (30/3).
Sementara dalam hal keamanan, Co Founder FINE Institute tersebut menilai pemerintah masih jauh dari keharusan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kusfiardi menyebut kebijakan keamanan hanya dilihat sebatas keamanan dari bentuk kriminalitas.
"Padahal ancaman keamanan datang dari banyak penjuru. Salah satu contoh, pemerintah gagal memastikan keamanan produksi pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," sambungnya.
Alhasil, pemerintah memilih impor sebagai solusi instan. Padahal, sambung dia, disaat bersamaan kebijakan impor tersebut justru menjadi ancaman bagi petani pangan nasional.
Tak hanya itu, dalam hal hubungan internasional, Kusfiardi mencatat pemerintah cenderung membiarkan ratifikasi perjanjian internasional yang mengabaikan aspek penting yaknni asas resiprokal.
Contohnya ialah ratifikasi AFAS, yang membuka sektor keuangan nasional menjadi sejalan dengan liberalisasi keuangan global.
"Ratifikasi ini memperluas perusahaan keuangan global untuk beroperasi di Indonesia," urainya.
Ratifikasi tersebut mempengaruhi peran sektor keuangan dalam konteks kepentingan memajukan ekonomi bangsa.
Alhasil, kegagalan itu pula yang membuat neraca keuangan negara tekor. "Mulai dari neraca pembayaran sampai neraca perdagangan. Rentetan kegagalan petahana ini, harusnya bisa dijawab oleh pasangan capres dan cawapres penantang," pungkasnya.