Riak-riak Pilres Selesai Usai Putusan MK
JAKARTA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir setelah putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.
"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," ujar Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu (19/06).
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.
"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud.
Dia meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.
"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," tutup Mahfud. (Ant)