Seabrek Persoalan Garam di Negeri Maritim
JAKARTA-Ratusan petani garam meminta pemerintah pusat menaikkan harga beli garam rakyat yang harganya kian anjlok, khususnya di wilayah Madura Jawa Timur.
Harga garam di Pulau Garam itu menyentuh angka Rp400 per kilogram (kg), padahal normalnya Rp750-800 per kg.
Ada beberapa persoalan yang menjadi pemicu rendahnya harga garam tersebut berdasarkan hasil penelusuran jatimpos.id, yakni:
1.Garam belum masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting seperti halnya gula, beras, hingga hasil peternakan seperti daging.
“Kita akan memasukkan kembali garam ke Perpres itu agar garam menjadi barang penting sehingga harga ecerannya bisa dibuat. Jadi tidak bisa lagi harga itu di bawah dari harga yang kita tentukan nanti,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (26/07).
2. Garam dikeluarkan dari kategori kebutuhan pokok dan barang penting karena konsumsi per kapitanya yang hanya 3,5 kg per tahun dan tidak mempengaruhi inflasi.
Padahal, garam merupakan salah satu bahan baku bagi sekitar 400 industri. Belum lagi garam juga menjadi salah satu penopang hidup bagi para petambak garam.
3. Belum adanya data tunggal garam terkait produksi garam nasional, dan kebutuhan secara nasional.
4. Belum jelasnya kualifikasi kategori garamnya dan jenis kualitasnya dan seterusnya sehingga petani kebingungan soal kualifikasi garam yang dibutuhkan perusahaan.
“Sekarang garam itu ada K1, K2, K3. Nah garam K1 itu juga ada masalah di mana standarnya itu masih ada beda pendapat antara ‘buyer’ (pembeli) dengan produsen,” kata Gubernur Jatim Khofifah.
5. Tingginya impor garam sehingga garam rakyat tak terserap.
Data 2019, realisasi impor garam untuk kebutuhan industri di semester I-2019 telah mencapai sekitar 1,2 juta ton dari alokasi impor yang diberikan di awal tahun sebesar 2,7 juta ton untuk 55 perusahaan.
"Karena kita dengan kira dapat 5.270 hektare yang di Kupang itu produksi garam industri kita tambah 800.000 ton pada 2021. Jadi sebenarnya kita tidak usah lagi impor-impor (garam)," ungkap Luhut.
6. Infrastruktur Garam untuk mendongkrak kualitas garam.