Surat Suara Tercoblos di Malaysia Preseden Buruk Demokrasi

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Preseden Buruk Demokrasi Puluhan kantong plastik diduga berisi surat suara tercoblos di malaysia (twitter.com)

Jakarta-Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok orang menunjukkan ribuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Dia menegaskan bahwa indikasi adanya kecurangan yang massif terencana dan sistimatis benar adanya jika terbukti.

Dia pun menyayangkan dugaan tindakan kecurangan yang justru terjadi di luar negeri. Hal ini, kata dia, akan menjadi preseden buruk, bahkan mempermalukan Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, jika kasus ini terbukti maka menjadi preseden buruk dan mempermalukan Indonesia di mata dunia.

“Tentu peristiwa tersebut sangat memalukan sekali bagi negara dan masyarakat Indonesia di tengah pantauan dan sorotan dunia Internasional terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi pilpres maupun pileg yang nerjalan serentak ini,” kata Ismail di Jakarta, Jumat (12/04).

Untuk itu, pria kelahiran Maluku ini menyarankan agar pemerintah mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, terutama pihak kedutaan besar RI untuk malaysia demi menjaga martabat bangsa Indonesia di mata internasional.

“Sebab patut diduga bahwa ada keterlibatan pihak kedubes RI di Malaysia, karena caleg yang berasal dari partai NasDem yang sudah tercoblos dalam kertas surat suara yang ditemukan memiliki hubungan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia," ujarnya.

Jika mereka terbukti melakukan kecurangan, sambung Ismail, maka KPU juga harus segera mendiskualifikasi caleg yang bersangkutan dari pencalonannya sebagai anggota legislatif. 

Indikasi kceurangan ini, kata dia, dikuatkan oleh posisi Duta Besar ‎Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana‎ menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

“Oleh karena itu dalam konteks menjaga independensi penyelenggaraan pilpres dan pileg ini, maka KPU harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam timdakan kecurangan tersebut terutama pihak penyelenggara pemilu yang ada di Malaysia,” katanya.

Sekedar informasi, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) sendiri mempertanyakan posisi Duta Besar ‎Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana‎ bisa menjadi Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

Pertanyaan itu muncul terkait ditemukannya surat suara tercoblos di Selangor pada gambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan caleg-caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Padahal hari pencoblosan belum dimulai.

Sebelumnya, Bawaslu juga sudah dari jauh-jauh hari berkirim surat ke KPU untuk melakukan evaluasi terhadap Rusdi Kirana.

Pasalnya, dia memiliki anak yang juga menjadi Caleg dari Partai Nasdem, yaitu Davin Kirana. 

“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan, supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ‎ujar Anggota Bawaslu, Rahmad Bagja.