Survei: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Beda Tipis
Jakarta - Elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul tipis dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno .
"Elektabilitas Jokowi masih unggul dibandingkan Prabowo, tetapi beda tipis," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husin Yazid saat memaparkan hasil survei terbarunya terkait Persepsi dan Perilaku Publik Terhadap Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2019, di Jakarta, Selasa (29/01).
Survei yang dilakukan di 34 provinsi itu menunjukan elektabilitas pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf sekitar 45,90 persen, sementara Prabowo-Sandi sekitar 41,80 persen.
Sedangkan, responden yang belum menentukan pilihan atau "swing voters", tetapi akan berpartisipasi dalam Pilpres 2019, yakni 12,30 persen.
Tingginya tingkat elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tak terlepas dari figur kedua tokoh itu untuk melanjutkan pembangunan, merakyat dan berpengalaman.
Sementara elektabilitas Prabowo-Sandi bertengger di angka 41,80 persen dampak dari berbagai alasan yang diungkapkan publik diantaranya, menginginkan perubahan dan presiden baru.
"Sosok Prabowo-Sandi dipandang mampu memperbaiki kondisi ekonomi saat ini serta memiliki karakter tegas dan berwibawa," terangnya.
Diperkuat hasil data survei Puskaptis terdapat sekitar 46,61 persen yang menyukai figur Jokowi jadi presiden lagi. Berarti angka 46,61 persen masih di bawah 50 persen menunjukkan angka rawan bagi seorang incumbent.
"Hasil tipis ini menjadi modal awal bagi capres/cawapres Prabowo-Sandi, sekalipun untuk sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul sekitar 4,1 persen," ujar Husin.
Perbedaan tingkat elektabilitas di bawah 10 persen dapat disimpulkan bahwa Jokowi-Ma'ruf belum unggul secara signifikan dari Prabowo-Sandi.
"Mengingat waktu masih tersisa tiga bulan ke depan, Prabowo-Sandi bisa mengejar ketertinggalan dengan meraih simpati publik," ucapnya.
Survei tersebut dilakukan pada 8 Januari-14 Januari 2019 secara proporsional di 34 Provinsi yang punya hak pilih dalam Pilpres 17 April 2019, yaitu mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan terdaftar di KPU sebagai pemilih ketika survei dilakukan.
Selanjutnya random di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Kampung/RW/RT, penyebaran wilayah di 50 persen perkotaan dan 50 persen pedesaan.
Jumlah sample responden yang diambil sebanyak 2100 orang yang dilakukan secara random sistematis, dengan margin of error + 2,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling.