Tak Perlu Saling Klaim Menang Pilpres, Hargai Pemilih
Jakarta-Kedua tim pemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi diminta bersabar untuk tidak saling mengklaim kemenangan karena masih ada dua rangkaian Pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang.
"Bahkan ada kesempatan waktu bagi yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika penyelenggaraan Pemilu dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistemik dan meluas," kata Direktur Rumah Mediasi Indonesia, Ridha Saleh di Jakarta, Senin (22/04).
Mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan, elite politik seyogianya menghargai masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April lalu.
Data partisipasi pemilih di Pemilu serentak 2019, sambung Ridha, cukup tinggi, yakni mencapai 80,90%. Angka itu melebihi target KPU sebesar 77,5%.
"Fakta tersebut tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiaisme masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden atau, untuk calon legislatif. Lebih dari itu harus dilihat pelaksanaan Pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi," jelasnya.
Partisipasi politik rakyat ini, kata Ridha, bukan saja semata-mata soal hak setiap orang untuk memilih calon pemimpin, melainkan juga menyangkut kesadaran kemulian hak pilih yang terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi.
Meski demikian, Ridhan mengakui masih ada kendala tehnis pada Pemilu 2019, terutama dari penyelenggara Pemilu yang menyebabkan pelaksanaan pemilu di sejumlah daerah bahkan di luar negeri terjadi insiden hilangnya hak pilih warga negara.
"Karena rumitnya teknis dan baru pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan umum secara bersamaan, namun kita juga harus memahami bahwa pemilu kali ini dipersiapkan dengan niat baik oleh penyelengara pemilu," ujarnya.
Cairkan suasana
Sementara Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyampaikan hal senada bahwa demokrasi dan kontestasi politik memang mengharuskan kedua kubu yang bersaing untuk memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam menunggu hasil perhitungan dari KPU.
Menurut Ujang, dengan selesainya perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, semua pihak seharusnya bisa lebih mencairkan suasana. Bukan justru saling klaim kemenangan hanya hanya akan menambah suasana politik makin panas.
Saling Klaim kemenangan di banyak daerah atau provinsi, kata Ujang, tidak akan bermakna apa-apa karena capres dan cawapres dengan suara terbanyaklah yang akan menang.
"Menang di banyak daerah itu tidak berarti menang Pilpres, jika tidak mendapatkan suara terbanyak. Mari kita arif dan bijaksana dalam menilai ketentuan perundang-undangan. Jangan menafsirkan sepenggal-sepenggal. Sehingga rakyat tidak mendapatkan informasi yang benar," ujarnya.
"Pencoblosan sudah berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Mari jaga kerukunan dan persaudaraan dengan tidak saling mengklaim kemenangan," pungkasnya.