TKN: Sah, Baju Putih Boleh Dipakai ke TPS!
Jakarta-Imbauan capres nomor 01 Joko Widodo agar pendukungnya berbaju putih saat ke tempat pemungutan suara (TPS) 17 April nanti dinilai wajar dan tidak melanggar asas Pemihan Umum.
"Baju warna putih tanpa angka atau gambar bukan peraga kampanye, sah dan boleh dipakai ke TPS," ujar Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis (28/03).
Menurutnya, ajakan berbaju putih itu justru menyemangati para pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi teringat terus karena di surat suara Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf memakai baju warna putih, " ujar Ridlwan.
Berkelakar, Ridlwan menyebut TPS sebagai singkatan dari "Tusuk Putih Saja".
Ridlwan meyakini imbauan Jokowi itu akan ditaati oleh jutaan pemilihnya di Indonesia.
"Kita akan melihat nanti, 17 April, TPS seluruh Indonesia memutih, warga antusias memilih yang baju putih. Tusuk putih saja, TPS, " tuturnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial foto tulisan tangan dengan tinta biru yang dibubuhi tanda tangan dan tertulis nama Joko Widodo yang diyakini ditulis langsung oleh Jokowi kepada para pendukungnya. (Ant)