TKN Tepis 'Serangan' Kubu Prabowo Soal Swasembada Pangan

TKN Tepis 'Serangan' Kubu Prabowo Soal Swasembada Pangan Politisi PDI Perjungan, Eva Kusuma Sundari/Foto: Twitter.com

Jakarta-Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari menepis tudingan kubu pasangan Prabowo-Sandi bahwa pemerintah gagal mewujudkan swasembada pangan.

Menurutnya, impor pangan dilakukan pemerintah semata-mata untuk menjaga kestabilan harga. 

"Swasembada tidak bisa dilakukan dalam waktu empat tahun. Walaupun demikian, ada beberapa kemajuan, misalkan untuk jagung terjadi penambahan," ujar Eva di Jakarta, Selasa (09/04). 

Selain jagung, Eva menjelaskan, ada sejumlah komoditi lain yang mulai surplus. Seperti di Kediri, Jawa Timur, Eva mencontohkan produksi beras sudah mulai surplus.

"Impor itu masih dilakukan, tetapi tujuannya untuk memastikan stabilisasi harga," katanya.

Menurutnya, fluktuasi harga masih sering terjadi terutama pada siklus panen.

"Hukum supply dan demand kan masih berlaku. Dan ini merugikan petani. Karena memang kita belum mempunyai mekanisme untuk menstabilisasi harga yang biasanya itu harus dimainkan oleh bulog," jelasnya. 

Selain faktor stabilisasi harga, sambung Eva, impor juga dilakukan pemerintah lantaran selama ini pemenuhan kebutuhan pangan memang disuplai dari impor.

Bawang putih misalnya. Menurut Eva, 80 persen kebutuhan bawang putih saat masih disuplai dari luar negeri. 

"Nah kalau sekarang kita masih impor ya karena kita tidak mempunyai modal, di antaranya soal kecukupan luas tanah yang akan ditanami bawang putih," ujar Eva.

"Tetapi sekali lagi ada banyak kemajuan untuk beberapa kompditi yang kita sudah bisa meningkatkan produksinya jauh dibanding sebelumnya," imbuhnya.

Disinggung soal tudingan kubu Prabowo-Sandi yang menyebut adanya kartel pangan dalam kebijakan impor pemerintah, Eva menantang agar melaporkan hal itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jika memang ada indikasi tersebut.

"Sebelah (Prabowo-Sandi) itu selalu mengkapitalisasi dan mempolitisasi impor, termasuk mengembangkan konspirasi teori bahwa di sana ada kartel. Menurutku kalau memang ada kartel itu kan merupakan kejahatan, laporkan kepada KPPU. Mereka bisa melakukan investigasi adanya kartel," tutupnya.