UN Dihapus, Disdik Jatim Tunggu Petunjuk Mendikbud
SURABAYA-Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) menyusul dihapusnya Ujian nasional (UN).
"Belum ya, ini kan kebijakan ini baru tahun depan 2021. Tahun depan masih menggunakan UN," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono di Surabaya, Kamis (12/12).
Hudiyono menyatakan pihaknya tidak ada masalah jika UN dihapus oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim karena beberapa sekolah di wilayah itu telah memiliki tolak ukur kelulusannya sendiri.
"Tidak ada masalah, karena seperti SMAN 5 dan SMA Khadijah Surabaya, mereka mengukur potensi anak didiknya ketika mengikuti pelajaran, berdasarkan standar isi kompetensi itu sudah dilakukan," ungkapnya.
Nantinya, sambung dia, kebijakan kelulusan dikembalikan ke sekolah. Guru diminta membuat alat ukur untuk penilaian.
"Sifatnya alat ukur itu bukan hanya kognisi, tapi bisa karakternya diukur tentu ada alatnya itu. Juga dari sisi literasinya, kecerdasan dia menerima informasi," terangnya.
BACA JUGA: Mendikbud Serahkan USBN dan Kelulusan Siswa ke Sekolah
Dia optimistis guru-guru bisa menyesuaikan kebijakan Mendikbud ke depan, sebab para pendidik inilah yang membuatkan soal untuk siswanya. Mereka akan mendapat pelatihan dan pedoman dari kementerian.
"Guru sudah terlatih, jangan bilang tidak siap, mereka sudah terlatih ketika mengerjakan RPP, jadi RPP itu bagaimana guru membuat soal membuat indikator soal, menganalisa soal," tutupnya. (Ant)