SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan pembakaran Mapolsek Tambelangan di Kabupaten Sampang. Seluruhnya telah ditahan di mapolda, Kota Surabaya.
Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan, ujar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5).
Baca juga:
Polda Jatim Bekuk 6 Terduga Pembakar Polsek Tambelangan
Kronologi Pembakaran Polsek Tambelangan di Sampang
Polres Sampang: Pembakar Polsek Oknum Ormas
Sebagian para pelaku diduga bersembunyi di pondok pesantren (ponpes) di Sampang. Karenanya, dia mengimbau, segera menyerahkan diri.
Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Bom molotov, salah satunya. Kami masih terus melakukan pendalaman, ucap dia.